Niat Mancing, Warga Krandengan Terseret Arus Sungai Kalipaingan

    Niat Mancing, Warga Krandengan Terseret Arus Sungai Kalipaingan

    Pekalongan - Polisi bersama Tim SAR gabungan dan dibantu Masyarakat sekitar berhasil mengevakuasi jasad pemancing bernama Fahmi Akbar (FA), 33 di sungai Kalipaingan blok curug Sanggar Dukuh Simendem Desa Lambanggelun Kec. Paninggaran Kab. Pekalongan, setelah dikabarkan hanyut terbawa arus sejak hari Minggu (26/2/2023) pukul 18.30 WIB.

    Sebelumnya pada hari Minggu (26/2/2023) sekira pukul 14.30 Wib Korban FA bersama dengan 3 orang rekannya berangkat memancing menuju Kalipaingan blok curug Sanggar dk. Simendem Desa Lambanggelun Kec. Paninggaran Kab. Pekalongan, setibanya di lokasi Korban dan rekan-rekannya menaruh sepada motornya di kebun warga kemudian berjalan menelusuri jalan setapak menuju sungai.

    Kemudian pukul 18.30 WIB korban FA dan ketiga rekannya menyebrang sungai berniat untuk pulang, namun naas FA akhirnya terbawa arus sungai Kalipaingan yang kondisi arusnya cukup deras. "Lokasi penemuan berjarak sekitar 1 Kilometer dari titik hilangnya korban. Saat ditemukan sudah meninggal dunia dan sudah diserahkan ke pihak keluarga, " ungkap Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H. Senin (27/2/2023).

    Ia menyebutkan bahwa korban ditemukan setelah 4 jam dilakukan pencarian oleh pihak Kepolisian dibantu tim SAR serta masyarakat dan berhasil dievakuasi ke Puskesmas Paninggaran pada pukul 03.25 WIB. Setelah diperiksa oleh Tim Medis kemudian Korban diserahkan kepihak keluarga untuk dimakamkan. (Edy)

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami